Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Demo Ojol Berakhir, Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Dibuka

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 21 Juli 2025 |19:00 WIB
Aksi Demo Ojol Berakhir, Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Dibuka
Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Dibuka usai Demo Ojol (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, berakhir damai. Massa aksi mulai membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka, Senin (21/7/2025) sore.

Berdasarkan pantauan Okezone, para peserta aksi mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.45 WIB. Tak lama setelah itu, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) langsung turun membersihkan jalan dari sampah dan sisa-sisa aksi.

Setelah jalan dinyatakan bersih, aparat kepolisian membuka kembali arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan pada pukul 18.00 WIB. Para pengendara yang sebelumnya terhambat pun langsung memanfaatkan pembukaan jalan ini untuk melanjutkan perjalanan mereka.

Lima Tuntutan Pengemudi

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa mereka membawa lima poin tuntutan utama kepada perusahaan aplikator dan pemerintah.

Salah satu tuntutan utama mereka adalah pembatasan potongan maksimal sebesar 10 persen yang dikenakan oleh aplikator kepada mitra pengemudi.

"Kami dari gabungan pengemudi online, baik roda dua (ojol), roda empat (taksi online), maupun driver online lainnya yang tergabung dalam ‘Korban Aplikator’ menyampaikan lima tuntutan utama," kata Igun dalam orasinya.

 

Tuntutan lainnya adalah penghapusan sistem-sistem kerja yang dinilai eksploitatif, seperti slot, aceng (auto-accepting system), dan sistem prioritas pengemudi.

"Karena belum ada payung hukum yang jelas dalam ekosistem transportasi online, maka perusahaan aplikasi bebas membuat program seperti aceng, slot, multi order, dan lainnya, yang justru seringkali menyulitkan pengemudi," ujarnya.

Selain mengkritisi kebijakan aplikator, para pengemudi juga mendesak pemerintah untuk segera membuat undang-undang khusus yang mengatur transportasi online. Mereka menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu memberikan perlindungan yang adil bagi pengemudi sebagai pekerja informal di sektor digital.

"Kami juga mendesak pemerintah untuk menyusun UU tentang transportasi online dan merevisi aturan yang ada agar lebih berpihak pada pengemudi," tegas Igun.

Aksi berjalan damai tanpa insiden. Meski sempat menyebabkan kemacetan di sekitar area aksi, situasi lalu lintas kembali normal sesaat setelah massa membubarkan diri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement