Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Kaltim Pastikan Oknum Brimob yang Menganiaya Warga Diproses Hukum

Dzulfikar Ash , Jurnalis-Senin, 21 Juli 2025 |18:04 WIB
Kapolda Kaltim Pastikan Oknum Brimob yang Menganiaya Warga Diproses Hukum
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro/Foto: Dzulfikar Ash-Okezone
A
A
A

Peristiwa bermula ketika pengepul pisang bernama Puji Friayadi dipukul dan diseret ke markas Brimob setelah mempertanyakan pemasangan balok kayu di jalan.

Keesokan harinya, 18 warga Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang datang meminta klarifikasi justru mendapat perlakuan serupa. Mereka dipukul dan bahkan ada yang dipopor senapan oleh oknum Brimob.

Beberapa korban mengalami luka ringan hingga berat. Dua orang di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit. Hingga kini, sedikitnya tiga warga sudah membuat laporan ke Polres Kukar.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement