PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berinisial SA alias Hanafi (28) ditangkap polisi setelah membacok pedagang bakso bernama Henry di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di depan SMP Negeri 1 Padangsidimpuan, tepatnya di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian di kawasan Jalan Merdeka.
“Pelaku diamankan pada hari yang sama. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan,” ujar AKP Hasiholan, Minggu (20/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan diduga karena pelaku kesal hanya menerima Rp5 ribu saat menagih uang keamanan. Padahal, ia meminta Rp10 ribu dari korban.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp10 ribu, namun korban hanya memberikan Rp5 ribu. Hal ini memicu cekcok hingga pelaku mengeluarkan pisau dan membacok korban,” jelas Hasiholan.
Korban mengalami luka di bagian telinga akibat sabetan senjata tajam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku saat kejadian juga telah diamankan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menunjukkan senjata tajam yang digunakan saat kejadian,” tambahnya.
Polisi menjerat SA dengan pasal penganiayaan sesuai KUHP dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
(Awaludin)