Prioritas utama adalah memastikan keamanan dan keselamatan warga negara, sekaligus menegakkan hukum jika ada pelanggaran yang dilakukan.
Kemlu juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia untuk tidak terlibat dalam konflik bersenjata di negara lain, apalagi sebagai tentara bayaran, karena tindakan tersebut berisiko tinggi dan dapat membawa konsekuensi hukum yang serius. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di luar negeri.
Satria sebelumnya meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto agar dirinya dapat dipulangkan ke Tanah Air untuk bertemu kembali dengan keluarga. Ia sebelumnya bergabung ke Russian Special Military Operations untuk bertempur di palagan perang Ukraina.
Satria menyampaikan permohonan maaf, karena ketidaktahuannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Hal ini yang mengakibatkan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut.
(Arief Setyadi )