Ia juga mengingatkan, penggunaan bahan kimia seperti sildenafil tanpa pengawasan dokter bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Bahkan, kata Netty, bisa berakibat fatal.
"Bahan kimia seperti sildenafil hanya boleh digunakan atas resep dokter dan dengan pengawasan ketat. Jika disalahgunakan dalam produk herbal tanpa izin, ini jelas pelanggaran hukum dan etika kesehatan,” tuturnya.
Netty pun mendukung langkah tegas BPOM yang telah menarik serta memusnahkan produk-produk berbahaya tersebut dari pasaran, termasuk tindakan hukum terhadap para pelaku usaha yang terlibat.
Namun demikian, Netty menilai perlindungan konsumen harus dijamin melalui kebijakan jangka panjang yang mencakup sistem sertifikasi yang lebih ketat, pelabelan produk yang transparan, serta koordinasi antarlembaga terkait.
"Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan karena ambisi bisnis. Saya mendorong BPOM, Kementerian Kesehatan, dan stakeholder terkait untuk membuat sistem yang tidak memberi celah bagi pelaku usaha yang curang," pungkas Netty.