Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi IX DPR Soroti 15 Obat Herbal yang Dioplos Zat Kimia

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |17:40 WIB
Komisi IX DPR Soroti 15 Obat Herbal yang Dioplos Zat Kimia
DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, sepanjang Juni 2025, BPOM menarik 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter. Dalam uji laboratorium, sederet obat tradisional yang beredar luas, terutama secara daring, ternyata dioplos dengan bahan kimia keras.

Selain sildenafil, BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCI. Semua zat itu termasuk obat keras yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Sildenafil dikenal sebagai obat yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk penderita hipertensi pulmonal, namun penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement