Pemerintah memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap prajurit, baik selama masa dinas aktif maupun setelah purna tugas.
“Inilah bentuk tanggung jawab kami sebagai institusi yang mengusung nilai keberpihakan, kecepatan, dan kebermanfaatan dalam setiap pelayanan serta menjamin kesejahteraan peserta Asabri dan keluarga,” tutup Okki.
(Fahmi Firdaus )