Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Soal Vonis Tom Lembong: Jika yang Bersih Bisa Dihukum, Bagaimana Nasib Warga Biasa?

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |22:35 WIB
Anies Soal Vonis Tom Lembong: Jika yang Bersih Bisa Dihukum, Bagaimana Nasib Warga Biasa?
Anies Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus sahabat dekat Tom Lembong, Anies Baswedan, mengaku kecewa atas vonis penjara yang dijatuhkan kepada Tom dalam kasus importasi gula. Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Anies, vonis tersebut mencederai rasa keadilan. Ia menilai, jika seseorang seperti Tom Lembong, yang dikenal bersih dan berhati-hati dalam kebijakan publik, bisa dihukum tanpa dasar kuat, maka jutaan warga biasa yang tak punya sorotan media bisa lebih rentan dikriminalisasi.

“Yang membuat saya kecewa, bahkan terkejut dan terguncang adalah bila seseorang seperti Tom Lembong saja yang selama hidupnya dikenal bersih, terbuka, sangat hati-hati dalam kebijakan, dan proses pengadilannya disorot semua media, rekamannya tersedia, aksesnya terbuka, bisa dihukum tanpa dasar yang kokoh,” ujar Anies dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (22/7/2025).

“(Maka) betapa rawannya jutaan warga negara lain yang tidak punya nama besar, tidak mendapatkan sorotan media, dan tidak memiliki akses pembelaan,” sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement