Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Polisi Aske Mabel Gabung KKB Divonis 8 Tahun, Polri: Tak Ada Ruang untuk Pengkhianat Negara!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |21:31 WIB
Eks Polisi Aske Mabel Gabung KKB Divonis 8 Tahun, Polri: Tak Ada Ruang untuk Pengkhianat Negara!
Eks Polisi Aske Mabel Gabung KKB Divonis 8 Tahun, Polri: Tak Ada Ruang untuk Pengkhianat Negara!
A
A
A

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menambahkan bahwa komitmen Polri dalam menjaga keamanan Papua juga mencerminkan semangat untuk merawat kedamaian dan kepercayaan publik.

“Siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata—baik masyarakat sipil maupun mantan pecatan  aparat—akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tak ada ruang bagi pengkhianatan, apalagi yang membahayakan keselamatan bangsa,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Aske Mabel menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan komitmen terhadap hukum. Polri berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan keselamatan bersama.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement