Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Polisi Aske Mabel Gabung KKB Divonis 8 Tahun, Polri: Tak Ada Ruang untuk Pengkhianat Negara!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |21:31 WIB
Eks Polisi Aske Mabel Gabung KKB Divonis 8 Tahun, Polri: Tak Ada Ruang untuk Pengkhianat Negara!
Eks Polisi Aske Mabel Gabung KKB Divonis 8 Tahun, Polri: Tak Ada Ruang untuk Pengkhianat Negara!
A
A
A

“Proses hukum terhadap Aske Mabel kami kawal hingga vonis 8 tahun penjara. Ini adalah bukti bahwa institusi ini berdiri tegak menjaga keutuhan NKRI. Keterlibatan dalam KKB adalah pelanggaran serius, dan setiap pelaku akan berhadapan dengan hukum tanpa toleransi,” sambungnya.

Yusuf juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menolak ajakan dari kelompok bersenjata. "Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama menjaga perdamaian dan tidak terpengaruh ajakan maupun propaganda kelompok KKB. Mari kita rawat semangat damai dan keutuhan Indonesia dari Tanah Papua tercinta,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement