Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Istana: Tidak Menyalahi Putusan MK

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2025 |09:26 WIB
Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Istana: Tidak Menyalahi Putusan MK
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi/Okezone
A
A
A

“Sebelum-sebelumnya juga ada Wamen yang jadi komisaris. Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor,"ujarnya.

"Kalau Wamen, juga sebelumnya ada Wamen yang komisaris di beberapa BUMN. Ini sudah berjalan juga,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement