“Sebelum-sebelumnya juga ada Wamen yang jadi komisaris. Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor,"ujarnya.
"Kalau Wamen, juga sebelumnya ada Wamen yang komisaris di beberapa BUMN. Ini sudah berjalan juga,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )