"Justru kami memastikan bahwa satwa-satwa senior seperti Jalu tetap mendapat haknya untuk beraktivitas: berjalan, berjemur, berenang, hingga memanjat, sebagai bentuk stimulasi fisik dan mental yang penting bagi kualitas hidup mereka,”ujarnya.
“Penempatan satwa di kandang peragaan bukan dilakukan tanpa pertimbangan. Sebagai lembaga konservasi, kami percaya bahwa semua satwa, baik yang muda maupun yang sudah lanjut usia, berhak untuk tetap terlihat, dikenali, dan dihargai keberadaannya,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )