Ade Ary menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, akan diperiksa lebih lanjut oleh Tim Digital Forensik dan dianalisis oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan pertama kali dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 08.30 WIB, di kamar kosnya. Ia ditemukan dalam keadaan terlilit lakban, yang memunculkan berbagai dugaan dan spekulasi terkait penyebab kematiannya.
(Awaludin)