JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengumumkan Prancis secara resmi mengakui Negara Palestina. Indonesia menyerukan negara lain mengikuti langkah Prancis tersebut.
“Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron agar Prancis mengakui Negara Palestina,” tulis Kemlu melalui platform media sosial X, Sabtu (26/7/2025).
Pengakuan ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka. Pengakuan tersebut dilandasi oleh batas wilayah yang disepakati pada tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui solusi dua negara.
“Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina agar segera mengikuti langkah Prancis,” lanjut pernyataan Kemlu.
Sebelumnya, Macron mengumumkan bahwa Prancis secara resmi akan mengakui Negara Palestina pada bulan September mendatang. Dalam unggahannya di platform X, Macron menyampaikan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York.