Menjelang puncak musim kemarau, KLH/BPLH juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Langkah-langkah mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus dilakukan secara konsisten.
KLH/BPLH menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi tidak akan ditoleransi, dan penegakan hukum akan menjadi upaya utama untuk mendorong tanggung jawab lingkungan di sektor usaha.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.