Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kematian Diplomat Kemlu: Sidik Jari di Lakban Kuning Milik ADP

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |16:30 WIB
Kematian Diplomat Kemlu: Sidik Jari di Lakban Kuning Milik ADP
Perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban. Polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di badan ADP.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Ia membeberkan, pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada. Ia berkata, ada kriteria sidik jari yang sama ditemukan pada barang bukti yang diperiksa.

"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh, yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata Sigit.

Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.

 

Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.

“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding. 

 

Berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemlu RI saat bepergian ke luar negeri. Fungsinya untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.

Diplomat Kemlu itu dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.

Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement