Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Polisi Simpulkan Belum Ditemukan Peristiwa Pidana terhadap Diplomat Kemlu 

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |16:59 WIB
Breaking News! Polisi Simpulkan Belum Ditemukan Peristiwa Pidana terhadap Diplomat Kemlu 
Polda Metro Jaya jumpa pers tewasnya Diplomat Kemlu (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa
ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.

Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.

“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.

Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.

 

Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.

Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.

Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement