Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Drama Yusuf Berakhir, Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayinya Kini di Jeruji Besi

Mukhtar Bagus , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |16:39 WIB
Drama Yusuf Berakhir, Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayinya Kini di Jeruji Besi
Achmad Yusuf Efendi ditangkap polisi/Foto: Capture Video
A
A
A

JOMBANG – Seorang pria bernama Achmad Yusuf Efendi, yang viral karena tinggal di kolong jembatan Sidoarjo bersama bayinya pada awal Juni 2025, kini harus berurusan dengan hukum. Setelah mendapat banyak donasi dan bahkan rumah gratis, Yusuf ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pria yang sempat menarik simpati hingga mendapat donasi ratusan juta rupiah itu ternyata merupakan residivis. Kini, Yusuf hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolsek Mojoagung, Jombang.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa Yusuf ditangkap setelah dilaporkan oleh saudaranya sendiri, Munir, warga Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Yusuf dilaporkan membawa kabur dan menjual motor milik Munir.

Peristiwa ini terjadi pada 9 Juli lalu. Saat itu, Yusuf berpura-pura datang ke rumah Munir untuk meminjam motor. Setelah dipinjami, motor tersebut ternyata dibawa kabur dan dijual.

"Munir dan perangkat desa setempat mencari Yusuf hingga ditemukan di daerah Sidoarjo. Ironisnya, usai berbincang dan beristirahat, ponsel Munir ternyata juga dicuri oleh Yusuf dan dibawa kabur," kata Yogas, Rabu (30/7/2025).

Untuk diketahui, Achmad Yusuf Efendi adalah pria asal Mojokerto yang awal Juni 2025 lalu viral karena diberitakan tinggal di sebuah kolong jembatan di Sidoarjo bersama bayinya yang masih berusia 11 bulan. Kisah viralnya menarik simpati banyak pihak, dan donasi pun mengalir deras untuk Yusuf.

Kakak Yusuf yang tinggal di Mojoagung, Jombang, mengetahui berita tersebut dan bergegas menjemput Yusuf beserta putrinya, lalu membawanya tinggal di Mojoagung. Selama Yusuf tinggal di rumah kakaknya, donasi dari masyarakat juga terus berdatangan.

Seorang pengusaha di Jombang bahkan memberikan sebuah rumah baru untuk Yusuf dan putrinya. Rencananya, kunci rumah tersebut akan diserahterimakan secara formal oleh Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, pada awal Juli lalu.

Namun, setelah mendapat donasi hingga ratusan juta rupiah dan rumah, Yusuf kembali berulah. Ia membawa kabur dan menjual motor milik saudaranya sendiri. Akibatnya, acara serah terima rumah oleh Menteri Perumahan dan Permukiman itu pun batal dilakukan.

Kini, Yusuf harus meringkuk di sel tahanan Polsek Mojoagung dan terancam dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement