Dengan penetapan Sunindyo sebagai tersangka, total tersangka dalam perkara ini menjadi sembilan orang. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka lain.
“Perkara ini sebelumnya sudah ada 8 tersangka. Hari ini bertambah 1, jadi total 9 tersangka, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp500 miliar,” tandas Anang.
(Awaludin)