Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-80 RI, Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |05:53 WIB
HUT Ke-80 RI, Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini
Bendera Merah Putih (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mensesneg Prasetyo Hadi menerbitkan surat edaran (SE) meminta kantor kementerian hingga pemerintah daerah melakukan pemasangan Bendera Merah Putih mulai hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 selama satu bulan penuh. Pengibaran bendera untuk menyemarakkan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025," demikian SE Mensesneg.

Hal ini tertuang dalam SE Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Surat ini ditujukan untuk Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.

Kemudian, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Kepala Perwakilan Rl di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, hingga Bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Selanjutnya Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Kepala Perwakilan Rl di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, hingga Bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

"Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025, kami mengajak Bapa lbu/Saudara untuk dapat turut serta berpartisipasi," tulis SE tersebut.

Pimpinan lembaga negara, menteri, hingga kepala daerah juga diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di kantor masing-masing.

Berikut instruksi lengkap Mensesneg dalam SE tersebut: 

1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/lbu/Saudara, secara serentak pada kesempatan pertama, sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025.

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025.

4. Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong konstribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan tema HUT ke-80 RI "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju". 

"Berdasarkan perjalanan pemerintah dan bangsa saat ini, pemerintah menetapkan tema HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju," kata Prabowo saat peluncuran tema dan logo HUT ke-80 RI, Rabu 23 Juli 2025.

Menurut Prabowo, tema ini dipilih karena selaras dengan visi besar negara dan mewakili arah perjuangan bangsa. Selain itu, Indonesia ingin selalu menjadi negara yang besar, serta Bhinneka Tunggal Ika atau berbeda-beda tapi satu.

"Ini adalah dorongan kita, hasrat kita, keinginan nenek moyang kita. Kita bangun persatuan dan kesatuan menjadi satu kekuatan untuk menjaga kedaulatan," ujarnya.

Ia pun berharap tema ini jangan hanya slogan atau mantra. Adapun proses penetapan logo diinisiasi Kementerian Ekonomi Kreatif.

"Desain logo Hari Ulang Tahun ke-80 RI juga merupakan karya anak bangsa. Bentuk angka 8 dan 0 yang saling terhubung, tidak terputus, infinity," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement