Namun, Dwi tidak merinci jumlah uang yang disetorkan oleh pemilik toko obat ilegal tersebut kepada oknum polisi. Ia menyebut bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Propam.
"Terkait jumlah uangnya, itu menjadi urusan Propam Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarcibubur24jam, terlihat seseorang yang diduga sebagai pemilik toko obat ilegal sedang diinterogasi oleh warga. Ia mengaku menyetor uang ratusan ribu rupiah kepada oknum anggota kepolisian.
"Setiap bulan setor berapa?" tanya perekam video.
"Rp100.000 ke Anggoro. Ada chat-nya, Pak," jawab pemilik toko.
(Awaludin)