Saat ini, Helen ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jambi. Baik JPU maupun pihak terdakwa diberi waktu tujuh hari oleh majelis hakim untuk menyatakan sikap terkait vonis tersebut—apakah menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.
Noly menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, khususnya dalam perkara-perkara narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan narkotika merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
(Fetra Hariandja)