Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Alasan Pria Ngamuk dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |18:21 WIB
Polisi Ungkap Alasan Pria Ngamuk dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung/Foto: Istimewa
A
A
A

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan JT-308 rute Soekarno-Hatta–Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement