Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Alasan Pria Ngamuk dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |18:21 WIB
Polisi Ungkap Alasan Pria Ngamuk dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung/Foto: Istimewa
A
A
A

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan JT-308 rute Soekarno-Hatta–Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement