Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gempur Tambang Ilegal, Polda Riau Musnahkan 24 Rakit

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |03:21 WIB
Gempur Tambang Ilegal, Polda Riau Musnahkan 24 Rakit
Polda Riau bersama jajaran melakukan operasi penertiban PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di sepanjang Sungai Kuantan/Foto: Banda Haruddin Tanjung-Okezone
A
A
A

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa negara akan hadir melalui pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan legal. Pemerintah daerah siap membuka jalan bagi legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan, sehingga kekayaan alam dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini agar berjalan lancar. Langkah selanjutnya akan fokus pada sosialisasi pertambangan yang berizin agar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai,” pungkas Bupati Kuansing.

Dalam operasi ini, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, menjelaskan bahwa tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil dimusnahkan atau diamankan.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement