Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa Inggris. Korban yang memahami bahasa tersebut tidak menyadari aksi pencurian berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan data perlintasan, kedua pelaku diketahui baru pertama kali masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Keduanya berhasil diamankan pada Kamis (31/7/2025), dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Penanganan kasus ini masih kami komunikasikan dengan pihak kepolisian, karena korban juga telah melapor ke mereka selain ke Imigrasi,” tutup Igak.
(Awaludin)