Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 WN Iran Nekat Merampok Toko Pulsa di Serang

Fariz Abdullah , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |07:30 WIB
2 WN Iran Nekat Merampok Toko Pulsa di Serang
WN Iran ditangkap usai merampok (foto: dok ist)
A
A
A

SERANG - Dua warga negara (WN) Iran, berinisial AM dan AF, ditangkap petugas Imigrasi Serang, Provinsi Banten, usai terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko pulsa di Kota Serang. Keduanya kini terancam hukuman penjara serta deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Serang, Igak Artawan, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari pemantauan tim Imigrasi melalui media sosial. Pada 18 Juli 2025, tim mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh dua warga asing di wilayah Serang.

“Petugas kemudian melakukan pengecekan di lapangan pada hari yang sama,” kata Igak.

Saat diperiksa, keduanya diketahui mendatangi sebuah toko pulsa. Modus yang digunakan adalah berpura-pura menjadi pembeli. Salah satu pelaku meminta kartu e-Toll, sementara pelaku lainnya menyelinap masuk ke dalam konter dan mengambil uang tunai milik pemilik toko.

“Modus awalnya salah satu pelaku membeli tongkat e-Toll. Satu menerima uang, satu lagi masuk ke dalam konter dan mengambil uang korban sekitar Rp2 juta,” jelas Igak.

 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa Inggris. Korban yang memahami bahasa tersebut tidak menyadari aksi pencurian berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan data perlintasan, kedua pelaku diketahui baru pertama kali masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Keduanya berhasil diamankan pada Kamis (31/7/2025), dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Penanganan kasus ini masih kami komunikasikan dengan pihak kepolisian, karena korban juga telah melapor ke mereka selain ke Imigrasi,” tutup Igak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement