JAKARTA – Polisi menetapkan pria berinisial H (41) sebagai tersangka setelah ia mengamuk dan berteriak 'bom', saat berada di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu. Insiden itu sempat menimbulkan kepanikan di antara penumpang dan kru.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa isi tas milik pelaku dan memastikan tidak ditemukan barang mencurigakan.
“Isinya hanya pakaian. Tidak ada barang-barang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan,” ujar Ronald, Selasa (5/8/2025).
Ronald menambahkan, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine dan alkohol terhadap tersangka. Hasilnya, H dinyatakan negatif dari zat berbahaya maupun alkohol.