Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |10:21 WIB
KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Perihal pemanggilan Nadiem ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar (panggil Nadiem Kamis)," kata Fitroh saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).

Terkait penyelidikan Google Cloud, KPK tengah intens memanggil sejumlah pihak. Dua petinggi GoTo, yakni eks Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, dan eks CEO GoTo, Andre Soelistyo, pun sudah dimintai keterangan pada Selasa, 5 Juni 2025.

"Benar dalam penyelidikan perkara tersebut. Kami butuh keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 Agustus 2025.

KPK juga sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut. "Progres penanganan perkara ini cukup positif ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir, hari ini juga hadir," ujarnya.

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pengadaan Google Cloud tersebut guna mendukung proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Menurutnya, proses pembelajaran secara daring tersebut membutuhkan daya tampung penyimpanan yang besar. Sehingga perlu membayar Google Cloud. "Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga adanya korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.

"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook)," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement