Ia menyebutkan bahwa sepanjang semester pertama 2025, KPK telah melakukan 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan 35 perkara telah dieksekusi.
"Ini tentu juga termasuk perkara-perkara yang telah berproses sejak tahun-tahun sebelumnya dan baru inkrah pada semester pertama tahun 2025," jelasnya.
(Awaludin)