“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Imam Machdi dalam keterangan resminya.
Selain menjadi momen refleksi nasional, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, serta berbagai acara kebudayaan dan edukasi yang digelar di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memandang cuti bersama ini akan berdampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal. Peningkatan mobilitas masyarakat selama akhir pekan panjang diprediksi akan menggerakkan roda ekonomi di berbagai daerah.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Warsito.
(Arief Setyadi )