Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-80 RI, Car Free Day di Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 07 Agustus 2025 |00:07 WIB
HUT Ke-80 RI, Car Free Day di Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus
Car Free Day (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jakarta pada Minggu, 17 Agustus 2025 mendatang ditiadakan. Sebab, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI).

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.

“Sehubungan dengan adanya Hari Kemerdekaan RI ke-80, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan pada Minggu, 17 Agustus 2025,” demikian keterangan yang disampaikan, dilihat Rabu (6/8/2025).

Disampaikan, pemberlakuan itu didasari Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat (1).

"Yang menyatakan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” ujarnya.

Meski begitu, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memantau kegiatan HBKB berikutnya. “Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta untuk informasi seputar HBKB,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement