JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Chico Hakim, menanggapi aksi demonstrasi kelompok pedagang Pasar Hewan Barito yang menolak relokasi dari lokasi sementara (loksem) yang berada di Taman Langsat, Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, pada Jumat (8/8/2025) pagi.
Diketahui, Pemprov DKI berencana menata kawasan tiga taman, yakni Langsat, Ayodya, dan Leuser, untuk dijadikan Taman Bendera Pusaka.
Chico menjelaskan, bahwa Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan lahan permanen berupa pasar fauna tematik. Sambil menunggu kesiapan lahan tersebut, pedagang diminta untuk menempati loksem di belasan pasar milik Perumda Pasar Jaya secara gratis.
“Kami pastikan Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan lahan yang permanen dan sangat memadai sebagai pasar fauna tematik bagi saudara-saudara kita para pedagang. Sembari menunggu lahan tersebut siap, para pedagang dipersilakan memilih berdagang sementara di belasan pasar milik Perumda Pasar Jaya secara gratis. Bahkan pemindahannya pun ditanggung Pemprov,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Chico menambahkan, bahwa fasilitas tersebut adalah bentuk kebijakan pengayoman. Ia menegaskan bahwa lokasi Pasar Barito saat ini adalah loksem, yang sejak awal sudah memiliki syarat dan ketentuan, termasuk kesediaan pedagang untuk pindah tanpa kewajiban Pemprov menyediakan lahan atau relokasi.
“Terkait dengan demonstrasi, tentu kami menghargai bentuk ekspresi dalam iklim demokrasi, dengan harapan tetap menjaga ketertiban dan tidak diinfiltrasi atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang bukan bagian dari para pedagang itu sendiri,” tambahnya.
Terkait penundaan groundbreaking Taman Bendera Pusaka yang seharusnya digelar hari ini, Chico menyatakan hal tersebut bukan karena aksi demo, melainkan karena menyesuaikan dengan jadwal padat Pramono Anung.
“Masih menyesuaikan dengan jadwal Pak Gubernur yang padat. Nggak juga (karena demo),” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang, Fahmi Akbar, menyatakan bahwa pedagang yang menolak relokasi sudah terdata resmi di Dinas PPKUKM Jakarta Selatan. Ia menilai pembangunan Taman Bendera Pusaka tidak memiliki urgensi yang jelas.
“Ini bentuk penolakan pedagang yang sudah puluhan tahun di sini dan menjadi ikon Jakarta. Mereka pedagang resmi yang terdaftar di Dinas PPKUKM Jakarta Selatan. Oleh karena itu, sebagai amanat konstitusi, pemerintah wajib melindungi pekerja UMKM,” tegas Fahmi.
“Kami tidak melihat urgensi pembangunan itu. Para pedagang sudah puluhan tahun di sana dan menjadi memori kolektif warga Jakarta. Pekerja UMKM harus dilindungi oleh negara. Teman-teman pedagang tetap ingin bertahan di Pasar Barito,” lanjutnya.
Sebagai informasi, massa aksi membawa sejumlah alat peraga berupa spanduk berisi penolakan relokasi dari Pasar Hewan Barito.
“Tolak relokasi!” pekik massa pedagang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.