Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua MUI Cholil Nafis Jadi Korban Pemblokiran Rekening Dormant PPATK

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 10 Agustus 2025 |07:44 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis Jadi Korban Pemblokiran Rekening Dormant PPATK
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis/Foto: MUI
A
A
A

"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. Ini sudah menabung, karena tidak aktif lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dijunjung, dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan kepada semua orang. Menurutnya, jika pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang tidak terbukti melanggar, maka hal itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil. Dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratannya, sehingga tidak digunakan untuk hal yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah untuk soal keuangan itu, dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement