Abdul Fickar mengatakan, secara formal memang Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan sejumlah negara, namun negara mempunyai polisi yang punya jaringan internasional interpol.
“Kerja sama antarpolisi itu biasanya lebih kompak. Itu yang biasa digunakan,” tutup Abdul Fickar.
Sekadar diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita 5 mobil mewah yang diduga milik M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.
"Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan di dapat ada 5 unit kendaraan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, ada 3 mobil sedang Mercy," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.
Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan penyidik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina. Sebabnya, penyidik tak hanya memburu pelaku tindak pidananya belaka, tapi juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara.
(Fahmi Firdaus )