Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Program Hukum dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Abdul Aziz, S.H., membenarkan bahwa Nazril telah dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo. Namun, pihaknya tidak dapat menangani pasien tersebut kembali tanpa adanya rujukan balik dari rumah sakit rujukan.
"Kalau RSUD Dr. Soetomo belum merujuk balik mboten saget (tidak bisa), kecuali ada kegawatdaruratannya. Monggo dibawa saja ke IGD kalau gawat darurat," tegasnya.
Hingga kini, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak RSUD Dr. Soetomo Surabaya terkait penanganan lanjutan terhadap pasien Nazril.
(Fetra Hariandja)