Ia menambahkan, tim dari Polres Jakarta Timur melakukan pendalaman pada Senin (11/8/2025) hari ini. Adapun ketiga sopir dan pemilik truk tinja ini langsung diperiksa di Grha Intirub.
“Jadi sopir kan hanya sebagai pelaksana tugas, pemiliknya kami lakukan pemanggilan. Saat ini sedang diproses, pemeriksaan masih berlangsung dan nanti akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri,” pungkas Hugo.
(Awaludin)