Ia menambahkan, tim dari Polres Jakarta Timur melakukan pendalaman pada Senin (11/8/2025) hari ini. Adapun ketiga sopir dan pemilik truk tinja ini langsung diperiksa di Grha Intirub.
“Jadi sopir kan hanya sebagai pelaksana tugas, pemiliknya kami lakukan pemanggilan. Saat ini sedang diproses, pemeriksaan masih berlangsung dan nanti akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri,” pungkas Hugo.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.