Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! 200 Madrasah di Lebak dalam Kondisi Rusak

Fariz Abdullah , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |10:57 WIB
Miris! 200 Madrasah di Lebak dalam Kondisi Rusak
Sekolah Madrasah di Lebak rusak (foto: dok ist)
A
A
A

LEBAK – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 200 madrasah dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA di seluruh wilayah Kabupaten Lebak, dalam kondisi rusak dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat. Meskipun demikian, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap semangat siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, Slamet mengatakan, bahwa dari total 807 madrasah yang ada, sekitar 25% atau 200 madrasah berada dalam kondisi rusak. Hal ini menyebabkan antrean panjang dalam pengajuan permohonan bantuan melalui data EMIS (Education Management Information System).

"Dari total itu, kebanyakan merupakan lembaga swasta, sementara hanya 10 madrasah negeri. Untuk madrasah negeri, kondisinya kami jamin baik," ujar Slamet, Selasa (12/8/2025).

Meski banyak madrasah mengajukan bantuan, Slamet menyebut bahwa kewenangan penyaluran bantuan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Kemenag Lebak hanya bertugas menghimpun data madrasah yang mengajukan bantuan.

 

Selain itu, penyaluran bantuan bersifat terbatas. Pada tahun 2024 lalu, hanya sekitar 45 madrasah yang menerima bantuan rehabilitasi gedung.

"Bantuan diberikan secara bergilir karena jumlah pengajuan cukup banyak. Apalagi banyak madrasah baru yang berdiri, tahun 2025 ini ada sekitar 18 lembaga yang baru mendapatkan izin operasional," jelasnya.

Slamet menambahkan, seharusnya saat membangun madrasah, pihak yang membangun harus siap secara finansial agar madrasah tersebut nyaman bagi siswa. Namun saat ini banyak madrasah dibangun secara seadanya dan mengandalkan bantuan pemerintah.

"Madrasah berasal dari masyarakat. Jadi sebaiknya pembangun madrasah siap dengan fasilitas lengkap. Padahal ada aturan bahwa madrasah baru tidak boleh menerima bantuan dalam dua tahun pertama," terang dia.

 

Saat ini, pengajuan bantuan madrasah bisa dilakukan melalui sistem EMIS, di mana madrasah menginput kondisi riilnya agar pemerintah bisa menilai kelayakan bantuan.

"Nanti pemerintah memutuskan madrasah mana yang paling urgent mendapatkan bantuan, jadi tidak semua madrasah akan mendapatkannya," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement