Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs Terkait Tuduhan Cetak Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |21:13 WIB
Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs Terkait Tuduhan Cetak Ijazah Jokowi
Roy Suryo (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) PDTT, Paiman Raharjo, melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya setelah dituduh mencetak ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Juli 2025.

“Betul, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah ke Polda Metro Jaya,” kata Paiman, Kamis (14/8/2025).

Selain Roy Suryo, pihak yang juga dilaporkan Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto. Mereka dipolisikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Selain laporan pidana, Paiman juga mengajukan gugatan perdata terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Dan perdata ke PN Jakarta Pusat dengan terlapor Roy Suryo, Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement