JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana memutuskan untuk tidak hadir ke Bareskrim Polri terkait pengumuman hasil tes DNA dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Rabu (20/8/2025).
Pengacara Lisa Mariana John Boy Nababan mengatakan, kliennya tak ikut hadir karena harus menghadiri kegiatan lain.
"Ya mungkin kan bertanya kenapa Lisa gak hadir? Karena kan ini sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya,” kata John Boy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Kebetulan Lisa sendiri lagi ada aktivitas yang gak bisa ditinggalkan, makanya kami mewakili, toh juga kan sekarang emang hasil tes DNA tersebut,”sambungnya.
Kendati demikian, John tak membeberkan secara detail soal kegiatan lain yang didatangi Lisa Mariana dan memilih tidak mengambil hasil tes DNA itu.
"Jadi bukannya gak mau hadir cuman emang karena ada pekerjaan yang enggak bisa ditinggalkan," ujarnya.
John juga mengaku tak mau berandai-andai soal hasil tes DNA tersebut meski tetap optimis jika Ridwan Kamil merupakan ayah kandung dari anak Lisa berinisial CA.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
(Fahmi Firdaus )