Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak di Bar Malam

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |22:04 WIB
Komisi III DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak di Bar Malam
Kasus TPPO di Bar Malam (foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diberitakan, remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi dengan dijadikan pemandu karaoke atau LC di Jakarta Barat. Korban bahkan dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil lima bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Sebanyak 10 pelaku eksploitasinya diamankan.

Polisi menyebut, dua pelaku RH dan Z awalnya mengajak korban berkenalan melalui media sosial, lalu menawari pekerjaan sebagai pemandu karaoke dengan upah Rp 175 ribu per jam. Sesampainya di Jakarta, korban ditampung di apartemen yang dikelola dua pelaku lainnya, TY alias BY dan RH.

Korban kemudian dijemput dan diantar oleh pelaku lain, FS alias F alias C, dan satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH). Selanjutnya, korban dibawa ke Bar Starmoon di Jakarta Barat, bertemu VFO alias S sebagai perantara perekrutan, dan diperkenalkan pada tiga “mami” yang meminta korban melayani pria hidung belang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement