Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, penganiayaan tersebut terjadi ketika wartawan tengah meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dari Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting.
Selain wartawan, anggota Biro Hubungan Masyarakat dari Kementerian Lingkungan Hidup juga turut menjadi korban kekerasan.
(Arief Setyadi )