Sementara, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil telah lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi di Bareskrim Polri.
(Fahmi Firdaus )