Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Polisi, Ini Tanggapan Komnas HAM

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2025 |07:14 WIB
Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Polisi, Ini Tanggapan Komnas HAM
Pengemudi ojol tewas terlindas Rantis Polisi (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan aparat Brimob dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam, yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut insiden ini sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, tindakan oknum polisi yang mengemudikan rantis Brimob dengan cara membahayakan massa aksi berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.

“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob, Komnas HAM menyampaikan respon pertama: mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang mengemudikan mobil Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas. Ini bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” tegas Anis.

Komnas HAM, kata Anis, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal aksi demonstrasi. Anis menegaskan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan justru menggunakan pendekatan kekerasan.

“Komnas HAM mendesak Kapolri untuk segera mengoordinasikan seluruh jajarannya yang hari-hari ini melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi, di mana banyak masyarakat turun ke jalan menyampaikan pendapat. Itu merupakan bagian dari hak asasi manusia: kebebasan menyatakan pendapat dan ekspresi. Kapolri sebagai representasi negara harus tetap dalam koridor menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi masyarakat Indonesia yang menyampaikan pendapat di muka umum,” desaknya.

 

“Artinya, dalam pembubaran massa aksi, kami mengharap Kepolisian Republik Indonesia tidak menggunakan pendekatan kekerasan sehingga tidak ada korban,” tambah Anis.

Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan tetap menahan diri agar situasi tetap kondusif.

“Komnas HAM mengajak semua pihak, terutama pemerintah, untuk tidak reaktif atas aksi demonstrasi yang berlangsung, karena itu merupakan hak asasi manusia. Negara berkewajiban menjamin agar aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi bisa berjalan secara kondusif di Indonesia,” kata Anis.

Anis memastikan Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Ia menyebut akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan informasi, memanggil para pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Komnas HAM mengambil atensi yang sangat serius atas peristiwa ini. Kami akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi, memanggil para pihak, serta menyusun rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement