Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pembiaran Sebelum Anak Nizam Syafei Tewas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |09:56 WIB
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pembiaran Sebelum Anak Nizam Syafei Tewas
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi dalam kasus tewasnya Nizam Syafei (13). Anak tersebut meninggal diduga akibat penganiayaan.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan asistensi ini dilakukan agar kasus dapat ditangani secara profesional dan terbuka.

"Dari awal, kami di Mabes Polri sudah mengawal kasus ini melalui asistensi, agar penanganannya profesional," kata Nurul Azizah, Rabu (4/3/2026).

Nurul menambahkan, pihaknya akan mendalami dugaan pembiaran yang dilakukan oleh ayah Nizam saat sang anak sakit sebelum meninggal. Jika terbukti, ayah korban bisa dijerat pidana sesuai KUHP maupun UU Perlindungan Anak.

"Saat ini sedang kami dalami melalui Ditres PPA Polda Jawa Barat, apakah ada indikasi pembiaran atau tidak," ujarnya.
 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement