JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan proses hukum terus berjalan terkait kasus tewasnya seorang remaja berinisial Bertrand Eko Prasetyo (18) yang diduga tertembak oleh anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri.
“Yang pertama kami turut berdukacita atas peristiwa ini. Kita semua turut prihatin, dan Bapak Kapolri juga telah memberikan perhatian terhadap kasus ini,” ujar Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah kejadian korban sempat dibawa ke fasilitas medis untuk mendapatkan penanganan. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan proses autopsi sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
Menurut Trunoyudo, penanganan perkara ini telah dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan bersama Polresta Makassar.