Ia menegaskan bahwa kepolisian telah mengambil langkah hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Anggota polisi berinisial Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum.
“Langkah tegas sudah dilakukan oleh Polresta Makassar, termasuk penetapan tersangka dan proses penahanan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Selain proses pidana, anggota polisi tersebut juga akan menjalani pemeriksaan melalui mekanisme kode etik profesi di internal kepolisian.
“Selaras dengan proses pidana yang berjalan, yang bersangkutan juga akan menjalani proses pemeriksaan kode etik,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.