Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |21:54 WIB
Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah), dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.

Bareskrim Polri akan segera memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.

“Akan dijadwalkan,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Rizki, penetapan status tersangka terhadap kedua YouTuber itu diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada minggu ini.

“Di minggu ini (penetapan tersangka),” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement