JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal anggota menembakan peluru karet jika ada massa yang ingin membuat kericuhan di Mako Brimob, Polres hingga asrama polisi. Hal tersebut sudah sesuai standar operasional (SOP).
“Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas kan SOP nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” tegas Jenderal Sigit kepada wartawan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan buntut unjuk rasa berakhir ricuh.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, aparat penegak hukum yang bertugas harus melindungi masyarakat hingga fasilitas umum yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat.
(Fahmi Firdaus )