Penyampaian pendapat sejatinya kata dia telah ada aturannya, dimana tidak dengan tindakan-tindakan anarkis.
"Kalau menyampaikan pendapat, saran dan itu tentu akan sesuai dengan konstitusi, namun ketika melakukan tindakan anarkis itu akan kita tindak tegas bersama," tutup Jenderal Kopassus tersebut.
(Fahmi Firdaus )