Sebelumnya, Ustadz Khalid Basalamah menegaskan, dirinya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai tersangka.
Dia memenuhi undangan tim penyelidik Lembaga Antirasuah lantaran hal itu merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap pemerintah.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," kata Khalid dalam video yang termuat di akun @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.